KabarJawa.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Taruna Ikrar menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, inovasi regulasi, serta kolaborasi berbasis konsep Academic, Business, Government (ABG) sebagai pondasi utama dalam mempercepat transformasi kesehatan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna saat membuka Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Merah Putih BPOM, Jakarta.
Acara ini mempertemukan sejumlah tokoh penting di bidang kesehatan dan pembangunan nasional. Hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.
Selain jajaran kementerian, pimpinan lembaga anggota KKSK juga turut hadir. Di antaranya Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mewakili Ketua Dewan Komisioner OJK, serta anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nikodemus Beriman Purba yang hadir mewakili ketuanya.
Kolaborasi ABG sebagai Poros Transformasi
Dalam sambutannya, Prof. Taruna Ikrar menekankan bahwa perubahan besar di sektor kesehatan hanya dapat terwujud melalui harmoni antara dunia akademik, dunia usaha, dan pemerintah.
Ia menggambarkan bahwa masing-masing sektor memiliki peran strategis yang saling melengkapi, akademisi mendorong lahirnya inovasi, dunia bisnis memperkuat rantai produksi dan investasi, sementara pemerintah memastikan regulasi yang melindungi kepentingan masyarakat.
“Konsep ABG Academic, Business, dan Government adalah poros percepatan transformasi kesehatan. Hanya dengan kolaborasi tiga pilar ini, kita bisa melahirkan kebijakan yang ilmiah, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Taruna.
Penguatan Regulasi ATMP dan Akses Terapi Inovatif
Salah satu isu utama yang diangkat BPOM dalam forum KKSK kali ini adalah “Penguatan Regulasi Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP) untuk Meningkatkan Akses Obat Inovatif.”
BPOM melalui Peraturan Nomor 8 Tahun 2025 berkomitmen membuka akses yang lebih luas terhadap terapi berbasis teknologi tinggi seperti sel punca (stem cell) dan terapi gen.
Langkah ini bukan hanya mendukung percepatan layanan kesehatan modern, tetapi juga memastikan masyarakat tetap terlindungi melalui sistem pengawasan yang ketat dan berstandar global.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dari misi BPOM untuk menjamin keamanan sekaligus memperluas jangkauan inovasi medis di Indonesia.
Menuju Pengakuan Internasional
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Taruna juga mengungkapkan bahwa BPOM tengah menunggu hasil akhir asesmen untuk memperoleh status WHO Listed Authority (WLA).
Pengakuan ini akan menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulatori di negara-negara maju, memperkuat kepercayaan internasional terhadap sistem pengawasan obat dan makanan Indonesia.
Pencapaian status WLA akan menjadi tonggak penting dalam sejarah lembaga tersebut, sekaligus membuktikan bahwa transformasi regulasi yang dilakukan selama ini mampu memenuhi standar global.
Integrasi Data untuk Kesehatan Nasional
Forum KKSK Triwulan III juga menjadi ajang penandatanganan Project Charter Interoperabilitas Data antara BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Inisiatif ini menjadi fondasi dalam membangun sistem kesehatan nasional berbasis data yang aman, terintegrasi, dan sesuai standar internasional.
Dengan adanya interoperabilitas data, diharapkan berbagai lembaga dapat saling terhubung untuk menciptakan kebijakan kesehatan yang berbasis bukti dan efisien dalam implementasinya.
Inovasi dan Sinergi Jadi Penggerak Utama
Menutup sambutannya, Prof. Taruna kembali menegaskan pentingnya sinergi sebagai kekuatan utama di balik transformasi kesehatan nasional.
Ia menilai bahwa inovasi regulasi dan digitalisasi data hanyalah alat, sementara kolaborasi antar manusia dan lembaga menjadi faktor penentu keberhasilan.
“Inovasi regulasi dan digitalisasi data adalah dua sayap transformasi. Namun yang membuatnya terbang tinggi adalah sinergi — sinergi manusia, lembaga, dan niat baik untuk melindungi rakyat,” pungkasnya.
Melalui forum KKSK ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, mempercepat akses terhadap inovasi kesehatan, dan membangun fondasi sistem regulasi yang tangguh demi terwujudnya transformasi kesehatan nasional yang berkelanjutan.***
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door