Dirjen Polpum Minta Forkopimda Rutin Evaluasi Kinerja Satgas Ormas Terafiliasi Premanisme


Dirjen Polpum Bahtiar Baharuddin beri arahan soal evaluasi rutin Satgas Ormas premanisme di acara Kemendagri, Semarang.

KABAR JAWA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, menginstruksikan pemerintah daerah melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar secara rutin mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas premanisme.

Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan bertajuk Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, yang digelar di Hotel Grand Candi, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Acara tersebut menjadi bagian dari upaya serius pemerintah pusat dalam menertibkan ormas bermasalah dan menekan tindakan premanisme yang dinilai semakin mengancam stabilitas nasional.

Dalam arahannya, Bahtiar menegaskan bahwa hak untuk berserikat dan berkumpul di dalam masyarakat memang dijamin, namun tetap memiliki batas.

Ia menyatakan bahwa jika sebuah ormas melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari sanksi administratif hingga pembubaran organisasi.

“Berserikat dan berkumpul dalam kehidupan masyarakat ada batasnya. Maka jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran,” ujar Bahtiar di hadapan peserta.

Ia juga menyoroti fenomena menyimpangnya sejumlah ormas dari tujuan awal pendiriannya. Menurutnya, meskipun awalnya dibentuk untuk tujuan sosial yang baik, banyak yang kemudian menyimpang dan bahkan bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi.

“Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu,” tutur Bahtiar, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur di Sulsel, Sulbar, dan Kepri.

Bahtiar mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, yang menjelaskan bahwa ormas adalah organisasi yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, dan kepentingan untuk mendukung pembangunan demi tercapainya tujuan negara.

Namun, menurut data dari Kementerian Investasi, aktivitas premanisme dan gangguan dari ormas-ormas bermasalah telah merugikan negara hingga hampir Rp900 triliun.

Bahtiar menyampaikan bahwa bukan hanya iklim investasi yang terganggu, tetapi juga daya saing Indonesia secara global. Ia mencontohkan Vietnam dan Thailand yang kini lebih diminati oleh investor asing.

Lebih lanjut, data dari Direktorat Jenderal Polpum menunjukkan bahwa selama tahun 2024 saja, tercatat 1.540 kasus gangguan investasi yang disebabkan oleh tindakan premanisme dan ulah oknum ormas.

Bahtiar menekankan bahwa kini saatnya untuk menertibkan semua bentuk gangguan tersebut melalui kerja aktif Satgas Terpadu di tiap provinsi.

“Betapa gangguan-gangguan itu terjadi. Saatnya sekarang ini kita tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi,” tegasnya.

Ia pun meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah agar memastikan telah membentuk satgas serupa. Evaluasi kinerja satgas ini, kata dia, harus dilakukan setiap hari Rabu sebagai bagian dari penilaian nasional yang akan dihimpun oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Setiap pekan hari Rabu dievaluasi pelaksanaan tugas satgas tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan dari ormas manapun.

“Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka,” katanya dengan nada tegas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Jawa Tengah yang terdiri dari pihak Kejaksaan, TNI, Kepolisian, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Pemerintah Kota Semarang.

Acara yang mengangkat tema Pembinaan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila itu juga dirangkaikan dengan sesi evaluasi pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas yang terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat serta mengganggu investasi.

Bahtiar didampingi oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Sri Handoko Taruna, S.STP sebagai penanggung jawab kegiatan, Direktur Ormas Polpum Kemendagri Budi Arwan, S.STP, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarni, SE, yang turut memberikan arahan dan membuka dialog terkait pemberantasan premanisme serta oknum ormas yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.***



Game Center

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center