KabarJawa.com – Perebutan takhta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali ramai menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, setelah kepergian Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi, terjadi dinamika di dalam lingkungan keraton.
Awal Mula Geger Keraton Surakarta
Belakangan, sebenarnya telah beredar surat resmi acara jumenengan atau penobatan Pakubuwono XIV dari pihak KGPH Purboyo.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa prosesi sakral itu akan dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, di Sitihinggil Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Namun, dua hari sebelum jadwal jumenengan versi kubu Purboyo, pada Kamis, 13 November 2025, LDA (Lembaga Dewan Adat) menobatkan KGPH Hangabehi, putra tertua dari PB XIII, sebagai Pakubuwono XIV.
Sementara itu, KGPH Purboyo, adik dari Hangabehi, merupakan putra mahkota yang sebelumnya telah menyatakan diri sebagai raja baru Pakubuwono XIV di hadapan jenazah ayahandanya, tak lama sebelum prosesi pemakaman berlangsung.
Dan keputusan terbaru ini tampaknya memicu ketegangan internal di antara keluarga besar Kasunanan.
Hal ini dikonfirmasi oleh GPH Suryo Wicaksono atau yang biasa disapa Gusti Nino. Ia pun menyebut bahwa setelah penobatan KGPH Hangabehi sempat terjadi geger.
“Kemudian sekaligus penobatan PB XIV yang disaksikan oleh para sentana dan kerabat PB XII maupun para sesepuh keraton. Namun pada saat setelah selesai penobatan tersebut terjadi geger,” urainya usai rapat internal yang digelar oleh KGPA Tedjowulan pada Rabu, 13 November 2025 di kompleks Keraton.
Sempat Bersitegang
Tak lama setelah penobatan itu dilakukan, suasana sempat berubah menjadi tegang. GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani bersama beberapa adiknya datang ke lokasi upacara dan memprotes jalannya acara, dengan alasan tidak sesuai dengan kesepakatan internal keluarga sebelumnya.
“Saat ini masih terjadi perdebatan antara Gusti Rumbai dan Gusti Moeng, untuk itu saya mengundurkan diri,” ujar Gusti Nino
Keraton Surakarta Kembali di Persimpangan
Kini, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menghadapi situasi pelik dengan dua figur yang sama-sama diklaim sebagai Pakubuwono XIV: KGPH Hangabehi yang didukung LDA, dan KGPH Purboyo yang telah menyatakan diri sebagai raja sekaligus memiliki jadwal jumenengan.
Kondisi ini mengingatkan publik pada polemik serupa yang sempat mengguncang keraton di masa lalu, tepatnya pada tahun 2004.
Kala itu, permasalahan antara dua kubu utama, yaitu kubu Pakubuwono XIII Hangabehi dan kubu Tedjowulan, mereda setelah keduanya mencapai kesepakatan damai.
Kedua belah pihak menandatangani akta rekonsiliasi. Hangabehi diakui sebagai raja dengan gelar Pakubuwono XIII, dan Tedjowulan menjadi mahamenteri.
Dan untuk yang terbaru ini, publik pun kini menanti bagaimana langkah selanjutnya dari pemerintah, Lembaga Dewan Adat, dan keluarga besar Kasunanan yang kini tengah diterpa dinamika internal tersebut.***
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door