KabarJawa.com – Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, seorang nelayan asal Banyumas bernama Manto alias Ceming (38) tiba-tiba menyerang temannya sendiri, Purwandi Prasetyo (32), menggunakan cula ikan pari.
Serangan itu mengejutkan warga sekitar yang segera bergegas melerai pertikaian berdarah yang terjadi begitu cepat di depan kos pelaku.
Peristiwa bermula saat korban berjalan kaki menuju bengkel untuk mengambil sepeda motornya. Ia melintasi depan kos pelaku yang saat itu sedang duduk santai bersama kekasihnya.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku berdiri dengan wajah marah sambil menggenggam kunci L di tangan. Ia langsung mengumpat dan menantang korban, memicu adu mulut panas di antara keduanya.
Situasi yang semula hanya cekcok kecil berubah menjadi kekerasan brutal. Manto memukul korban dengan kunci L hingga mengenai bagian punggung dan kepala belakang.
Korban yang terkejut memilih menghindar tanpa membalas. Ia kemudian mencari adiknya untuk membantu menyelesaikan masalah itu dengan cara damai.
Namun, niat baik korban justru berujung tragis. Saat korban dan adiknya kembali ke lokasi kos untuk menuntaskan persoalan, Manto kembali menantang dengan nada tinggi.
Tanpa peringatan, pelaku menusukkan cula ikan pari ke arah korban hingga menembus bagian pinggang kiri. Korban terhuyung dan merasakan perih luar biasa.
Melihat korban terluka, seorang teman korban spontan mencabut benda yang menancap di tubuh Purwandi.
Ia terkejut mendapati bahwa benda tersebut adalah cula ikan pari, senjata tajam alami yang dikenal memiliki ujung runcing dan bergerigi. Korban segera dibawa menjauh ke gudang ikan oleh saksi-saksi yang panik.
Akibat luka tusuk itu, korban mengalami rasa sakit hebat di pinggang kiri, pusing, serta lemas akibat kehilangan banyak darah.
Tidak ingin peristiwa itu berlarut, korban akhirnya melapor ke Polsek Kretek untuk meminta perlindungan dan menempuh jalur hukum.
Polisi Bergerak Cepat, Warga Serahkan Pelaku
Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kretek langsung bergerak cepat. Petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku kami amankan setelah diserahkan warga pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kami tangkap dan tahan di Polsek Kretek,” ujar Panit Opsnal Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cula ikan pari yang digunakan untuk menusuk korban, kunci L, serta celana gelap milik korban yang berlumuran darah saat kejadian.
Kasus ini kini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Menanggapi insiden tersebut, Ps. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi dalam menyelesaikan permasalahan pribadi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik. Jika emosi tidak terkendali, sebaiknya segera minta bantuan kepada pihak berwajib melalui layanan cepat Polisi 110,” tegas Iptu Rita.
Ia menambahkan, tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menghancurkan hubungan sosial antarwarga.
“Setiap masalah bisa selesai tanpa darah, asalkan niatnya baik dan mau bicara dengan kepala dingin,” ujarnya.
Cula Ikan Pari Jadi Senjata Mematikan
Cula ikan pari, yang biasanya menjadi hasil tangkapan nelayan, ternyata bisa berubah menjadi senjata berbahaya di tangan yang salah. Ujungnya yang keras, bergerigi, dan tajam membuatnya mampu menembus kulit dengan mudah.
Dalam kasus ini, cula itu bukan sekadar alat kerja nelayan, melainkan alat penganiayaan yang melukai tubuh manusia.
Polisi kini tengah mendalami motif sebenarnya di balik tindakan nekat Manto, yang dikenal warga sekitar sebagai sosok pendiam namun temperamental.
Meski luka korban telah mendapat penanganan medis, trauma akibat kejadian itu masih membekas. Kini, kasus penganiayaan yang menghebohkan kawasan pantai selatan tersebut tengah ditangani serius oleh Polsek Kretek.
Pelaku mendekam di balik jeruji besi sambil menanti proses hukum yang akan menentukannya. Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan fisik dan mental akibat serangan tak terduga dari teman sendiri.
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door