Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Kapan? Begini Penjelasan Lengkapnya


Ilustrasi jadwal pelantikan PPPK paruh waktu 2025 /Humas Pemkot Bandung

KabarJawa.com – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 akan menghadapi beberapa tahapan seleksi, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengajukan usul penetapan Nomor Induk (NI).

Namun, muncul satu pertanyaan yang kini sering terdengar di kalangan para calon pegawai tersebut, yaitu apakah akan ada pelantikan resmi bagi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 dan jika ada, kapan agenda tersebut dilaksanakan.

Apakah Ada Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025?

Jawabannya, ya, pelantikan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 tetap ada. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengadaan serta penetapan pengangkatan yang telah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Aturan ini pun tertera dalam surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Melalui tahapan tersebut, status para peserta akan ditetapkan resmi sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Prosesnya dilakukan secara bertahap, mulai dari usulan kebutuhan hingga penerbitan Nomor Induk. Meski demikian, tahapan tersebut nantinya lebih bersifat administratif, sehingga formatnya akan berbeda dengan pelantikan ASN ataupun PPPK penuh waktu.

Rangkaian Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

Pelaksanaan pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 mengikuti jadwal yang sudah ditentukan, termasuk perpanjangan waktu sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025.

Adapun tahapan penting yang perlu diketahui peserta adalah sebagai berikut:

  • Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi berlangsung pada 7 hingga 25 Agustus 2025.
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 4 September 2025.
  • Pengumuman alokasi kebutuhan dirilis pada 22 Agustus hingga 1 September 2025.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai 23 Agustus sampai 22 September 2025.
  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan sejak 23 Agustus hingga 25 September 2025.
  • Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu berlangsung pada 28 Agustus sampai 30 September 2025.

Dengan tahapan yang cukup detail ini, maka para peserta dapat mempersiapkan diri lebih baik agar tidak melewatkan tanggal-tanggal penting yang sudah ditentukan.

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Selain jadwal pelantikan, hal lain yang banyak dipertanyakan adalah mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Dalam aturan yang berlaku, pegawai paruh waktu menerima penghasilan sesuai dengan standar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota di wilayah penempatan masing-masing.

Hal ini tentu berbeda dengan PPPK penuh waktu yang menerima gaji berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Dengan demikian, meskipun sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara dengan perjanjian kerja, penghasilan PPPK penuh waktu cenderung lebih besar dibandingkan dengan yang paruh waktu.

Ada Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Melihat tahapan yang sudah dijadwalkan, kini diketahui bahwa ada pelantikan PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Proses ini diwujudkan dalam bentuk pengadaan hingga penetapan pengangkatan resmi sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan BKN.

Bagi para peserta, memahami jadwal serta alurnya bakal menjadi bekal agar mereka bisa melalui berbagai tahapan seleksi ini dengan lancar.***

News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door