KABARJAWA – Isu gaji anggota DPR kembali menjadi bahan perbincangan panas di tengah publik. Sorotan tajam mengarah ke Gedung Parlemen setelah beredar kabar bahwa setiap anggota Dewan menerima gaji hingga Rp100 juta per bulan.
Angka fantastis itu langsung memicu gelombang kritik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, buka suara soal besarnya jumlah yang diterima wakil rakyat.
Dia menjelaskan bahwa anggota DPR periode 2024–2029 sudah tidak lagi menikmati fasilitas rumah dinas. Pemerintah justru menggantinya dengan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, hal itu menjadi kompensasi atas hilangnya hak rumah dinas yang dulu bisa mereka tempati.
“Gaji kita tidak naik, tapi ada tunjangan perumahan karena kita sudah disuruh pindah. Bayangin tidak, disuruh pindah itu kemarin dalam waktu secepat-cepatnya. Apa nggak bingung? Saya orang Jogja, baru sering ke Jakarta, dan tidak pernah keliling Jakarta secara keseluruhan,” ungkap My Esti pada Minggu (24/8/2025).
Nada suaranya meninggi ketika ia menceritakan pengalaman pribadinya. Ia mengaku harus pontang-panting mencari tempat tinggal dalam waktu singkat. Bahkan, ia menuturkan dengan jujur bahwa dirinya sempat berhutang demi bisa segera menyewa rumah di Jakarta.
“Susahnya minta ampun, terpaksa. Ini jujur aja, saya mencari hutangan waktu itu,” katanya.
Efisiensi Jadi Alasan DPR
My Esti juga menguraikan alasan di balik kebijakan penghapusan rumah dinas. Ia menegaskan DPR sebenarnya mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran.
Jika pemerintah harus membenahi ratusan rumah dinas untuk anggota DPR, biaya yang dikeluarkan justru jauh lebih besar dibanding memberi tunjangan perumahan. Meski begitu, ia pribadi tetap lebih nyaman tinggal di rumah dinas.
“Tempatnya enak, pengamanannya komplit. Kalau rusak ada yang membenahi. Seperti parit dan pembuangan air sudah jebol. Ini saya clear-kan ya,” ungkapnya.
Klarifikasi Soal Fasilitas Mobil dan Isu Kenaikan Gaji
Tak berhenti di situ, My Esti juga meluruskan tudingan publik bahwa anggota DPR mendapat fasilitas mewah berupa mobil dinas. Ia memastikan bahwa DPR hanya mendapat pelat nomor khusus, bukan kendaraan dinas.
“Mobilnya tidak, platnya iya karena kan untuk menandakan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menepis isu kenaikan gaji anggota DPR. Ia menegaskan tidak pernah ada kenaikan gaji sejak beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR masih setara dengan gaji menteri, yakni sekitar Rp4 juta per bulan.
“Kalau publik bilang gaji kita naik, itu keliru. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya tunjangan rumah karena fasilitas rumah dinas dihapus,” katanya.
Meski penjelasan itu sudah disampaikan, keresahan publik belum juga reda. Angka Rp100 juta tetap dianggap terlalu besar di tengah kondisi negara yang sedang gencar melakukan efisiensi anggaran.
Banyak kalangan menilai DPR harus lebih transparan soal rincian gaji dan tunjangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya paham, publik wajar resah. Negara sekarang sedang mengencangkan ikat pinggang, rakyat banyak yang masih berjuang untuk makan sehari-hari. Maka wajar kalau ada persepsi negatif,” ungkapnya.
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime