Viralterkini.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih maraknya praktik kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026.
Ia mendesak agar seluruh bentuk kecurangan ditindak tegas agar tidak mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya,” kata Esti dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025), seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.
Esti secara khusus menyoroti dugaan praktik manipulasi data dan jual beli kursi yang kembali mencuat di sejumlah daerah.
Ia menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh menyalahgunakan wewenang atau jabatan untuk memperoleh keistimewaan dalam penerimaan peserta didik baru.
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Berbeda dari sistem sebelumnya yang menitikberatkan pada zonasi, SPMB kini mengakomodasi beragam jalur, seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Namun, implementasi sistem ini dinilai belum sepenuhnya mampu menjamin keadilan dan transparansi di lapangan.
Sejumlah orangtua siswa mengeluhkan ketidaksesuaian hasil seleksi. Banyak di antara mereka yang tinggal berdekatan dengan sekolah justru tidak lolos seleksi, sementara peserta dari wilayah lain diterima. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap transparansi sistem.
Kecurigaan masyarakat pun meningkat setelah muncul dugaan manipulasi domisili melalui pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan perpindahan alamat mendadak.
Praktik semacam ini disebut kembali mencuat di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.
Salah satu kasus paling mencolok terjadi di Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa Tim Siber Pungli menemukan indikasi jual beli kursi di empat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Modus pungutan liar (pungli) tersebut diduga melibatkan pembayaran antara Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk satu kursi.
Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia juga menerima lebih dari 100 laporan masyarakat terkait dugaan pungli, termasuk pungli yang dibungkus dalam bentuk sumbangan komite sekolah.
Menanggapi fenomena tersebut, Esti mendesak agar aparat penegak hukum mengambil langkah cepat dan tegas.
“Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” tegas legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Ia menilai bahwa sistem SPMB seharusnya lebih baik dari pendahulunya karena dibangun berdasarkan hasil evaluasi atas kelemahan PPDB sebelumnya.
Namun, menurutnya, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada integritas semua pihak dalam menjalankan mekanisme secara jujur dan adil.
“Sistem sesungguhnya sudah berdasarkan kajian dan evaluasi dari sistem yang lalu. Seharusnya sudah semakin baik jika semua punya niat untuk melaksanakan sebaik mungkin dan jujur,” ungkapnya.
Meski demikian, Esti juga mengakui masih banyak kendala teknis di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan pemahaman teknologi di kalangan orangtua siswa serta minimnya kapasitas infrastruktur teknologi informasi di sekolah.
“Memang masih ada orangtua yang gagap teknologi ataupun pengelola server yang belum sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dibutuhkan. Termasuk juga pada ketepatan alat (komputer) server,” ujar Esti.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mendorong sekolah agar lebih proaktif dalam mendampingi orangtua yang mengalami kesulitan teknis.
Selain itu, kepala sekolah juga diminta untuk memahami sistem secara menyeluruh agar bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Pihak sekolah harus sigap membantu orangtua yang gagap teknologi dan minim informasi. Penting juga pemahaman sistem dan teknis bagi seluruh Kepala Sekolah sehingga bisa memberi informasi yang jelas dan akurat kepada orangtua siswa yang naik jenjang,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam menyosialisasikan sistem penerimaan murid baru kepada para orangtua.
Kepala sekolah tingkat dasar diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada orangtua siswa yang akan masuk SMP, begitu pula kepala sekolah SMP kepada orangtua siswa calon peserta SMA atau SMK.
Dengan semua masukan dan desakan tersebut, Esti berharap pelaksanaan SPMB ke depan bisa berjalan lebih jujur, transparan, dan adil.
Menurutnya, hal itu penting demi menjaga kualitas dan integritas pendidikan nasional.
“Kalau semua pihak bersinergi dan menjalankan sistem dengan jujur, saya yakin tidak akan ada lagi spekulasi yang merugikan anak-anak kita,” pungkas Esti. (af)

Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
